Dinas Perkebunan Gelar Pertemuan Koordinasi Penanganan GUP
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad saat membuka pertemuan di balikpapan.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
BALIKPAPAN -
Mengingat Kejadian kasus konflik di kabupaten dan kota tidak mengalami
penurunan bahkan meningkat dari tahun 2019, maka Dinas Perkebunan menggelar
Pertemuan Koordinasi Penanganan Gangguan Usaha Perkebunan (GUP).
"Pertemuan ini saya anggap penting dan
sangat strategis, mengingat pembangunan perkebunan di Kaltim belum maksimal
memberikan dampak ekonomi dan sosial seperti yang diharapkan," kata Kepala
Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad saat membuka pertemuan di Balikpapan,
Kamis (25/3/2021).
Sesuai hasil evaluasi Disbun, lanjutnya,
secara umum permasalahan di bidang pengembangan perkebunan terus meningkat.
Diman, angka yang teridentifikasi pada
kabupaten dan kota di Kaltim pada 2019 terjadi 41 kasus, terdiri 27 kasus lahan
(66 persen) dan 14 kasus non lahan (34 persen).
Sedangkan tahun 2020 hingga Februari 2021
menjadi 43 kasus, terdiri 30 kasus lahan (70 persen) dan 13 kasus non
lahan (30 persen).
Selain itu, munculnya konflik antara
masyarakat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit antara sektor pertambangan
dan sektor perkebunan yang diakibatkan oleh tumpang tindih lahan,
penerapan pola kemitraan yang kurang konsisten.
Termasuk sistem pembebasan lahan yang dilakukan di luar kesepakatan yang telah dibuat."Bahkan permasalahan ini sudah mencapai klimaks, sehingga sebagian masyarakat ada yang menolak atau anti terhadap pengembangan perkebunan kelapa sawit," ujarnya.
Masalah lainnya, tambah Ujang, persepsi
menjalankan kebijakan umum dan teknis pembangunan perkebunan belum satu bahasa.
"Akibatnya masih banyak perusahaan yang
telah memperoleh izin usaha perkebunan belum merealisasikan pembangunan
kebun," ungkap Ujang.(mar)